Tempat Relokasi PKL Kalimalang Masih Kosong
Hingga kini, lahan kosong milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jaya di lingkungan RT 11/07, Cakung Barat, Jakarta Timur, belum juga ditempati 26 pedagang kaki lima (PKL) yang telah direlokasi dari sepanjang bantaran Kalimalang.
Relokasi dilakukan atas permintaan dari Komite Pedagang Pasar (KPP) ke gubernur
Lurah Cakung Barat, Henrica Kuswandari mengatakan, para PKL tersebut direlokasi Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI ke lahan itu setelah dilarang berjualan di bantaran Kalimalang.
PKL Cakung Barat Keluhkan Pungutan Biaya Relokasi
"Relokasi dilakukan atas permintaan dari Komite Pedagang Pasar (KPP) ke gubernur," katanya, Selasa (23/8).
Ia menuturkan, sejauh ini, para PKL tak ada lagi yang berjualan di bantaran Kalimalang. Namun, tidak ada satupun dari mereka yang pindah ke tempat relokasi di lahan kosong tersebut.
Pantauan Beritajakarta.com, di lahan kosong tersebut, tidak ada satu pun PKL yang berjualan. Di depan lahan ini terlihat adanya papan berukuran sekitar 1x2 meter dengan tulisan Tanah Milik PDAM Jaya.